infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

02 Februari 2023 - 14:59 WIB
in Solok Raya
Yashirli MulyadibyYashirli Mulyadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

Infosumbar.net – Satreskrim Polres Solok Kota melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penambangan emas tanpa izin pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Evi Wansri mengatakan, penangkapan dilakukan di Silalang Jorong Tinggi, Nagari Sibarambang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.


Ia menerangkan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, terkait dugaan tambang emas tanpa izin di wilayah tersebut.

“Informasi yang kami peroleh dari masyarakat, tambang tersebut sudah beroperasi selama beberapa minggu,” katanya pada Kamis (2/1/2023).

BACA JUGA :   Seorang Remaja di Kota Solok Nekat Curi Aki Mobil untuk Beli Narkoba

Selanjutnya, anggota Satreskrim pada pukul 14.00 WIB dihari penangkapan melakukan Penyelidikan ke lokasi untuk memastikan kegiatan tersebut.

IKLAN

“Barulah pada pukul 15.00 WIB, petugas sampai dilokasi dan menemukan enam orang pekerja dan dua orang pemilik atau yang mendanai kegiatan penambangan emas, beserta barang-barang yang digunakan untuk tambang,” sebutnya.

Kasat Reskrim memaparkan, para pekerja tambang bekerja atas suruhan dari pemilik atas nama K dan F, sejak lebih kurang awal Januari 2023.

BACA JUGA :   Safari Ramadhan Wawako Solok: Komitmen Kami dalam Memakmurkan Masjid

“Para pekerja tambang melakukan penambangan emas mengunakan zat air raksa, dan membuat terowongan dengan mengali tanah untuk mencari emas,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamakan yaitu satu unit mesin genset warna kuning, satu unit mesin pemecah batu merk RIU warna hijau, satu unit mesin blower warna hijau, serta satu botol air raksa dengan volume 1 ons.

BACA JUGA :   Setiap Hari Selama Ramadhan, Polres Solok Bagikan Sembako kepada Masyarakat

“Terhadap para pekerja dan pemilik modal di bawa ke Polres Solok Kota untuk di lakukan proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, atas aktivitas diduga tambang emas ilegal ini melanggar pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.  (Ayi)



IKLAN
Tags: AKP Evi WansriKasat ReskrimPolres Solok KotaTambang Emas Ilegal

Related Posts

Warga Laing Kota Solok Minta Pembangunan Jalan Lingkar Utara Segera Rampung

Warga Laing Kota Solok Minta Pembangunan Jalan Lingkar Utara Segera Rampung

30 Maret 2023
Safari Ramadhan Wawako Solok: Komitmen Kami dalam Memakmurkan Masjid

Safari Ramadhan Wawako Solok: Komitmen Kami dalam Memakmurkan Masjid

30 Maret 2023
Buka Saat Tarawih, Polisi Amankan Dua Jerigen Tuak di Solok

Buka Saat Tarawih, Polisi Amankan Dua Jerigen Tuak di Solok

30 Maret 2023
Hujan Deras dang Angin Kencang Kembali Sebabkan Pohon Tumbang di Kota Solok

Hujan Deras dang Angin Kencang Kembali Sebabkan Pohon Tumbang di Kota Solok

30 Maret 2023
Prediksi Cuaca Sumbar 13 Februari 2023, Hujan Ringan akan Turun pada Wilayah ini

Peringatan Dini Cuaca BMKG: Waspada Hujan Lebat pada Siang hingga Sore pada Wilayah Berikut

30 Maret 2023
Walikota Solok: Safari Ramadhan Sebagai Ajang Silahturrahmi Pemerintah dengan Warga

Walikota Solok: Safari Ramadhan Sebagai Ajang Silahturrahmi Pemerintah dengan Warga

30 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Prediksi Cuaca 31 Maret 2023, Mayoritas Cerah Berawan

Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung Buka Program Paket A, B Dan C Bagi Warga Binaan

38 Pantun Minang Penuh Makna Bertemakan “Rayo Haji”

Kota Padang Panjang Satu-satunya di Sumbar Gunakan Aplikasi dan Website Untuk Info Pangan Setempat

Banjir Bandang di Agam Hanyutkan Belasan Rumah dan 2 Sepeda Motor

Buka di Sabang Aceh, Mini Gerai IM3 Sumatera akan Terus Bertambah Sebanyak 91 Titik Distribusi

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022