Infosumbar.net – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menghadiri sosialisasi dalam rangka pemindahan pegawai kontrak sukarela dilingkup Pemko Solok, pada Selasa (3/1/2023).
Ia menyebutkan, hal ini sebagai bentuk usaha pemerintah daerah dalam realisasi Program Menpan RB tentang perubahan status pegawai kontrak menjadi ASN dan PPPK yang mana dihapuskannya pegawai kontrak di setiap instasi seluruh Indonesia.
Katanya, hampir semua kepala daerah komplain terhadap kebijakan ini, maka dari itu kepala daerah se indonesia sedang berupaya memperjuangkan baik formil atau non formil.
“Ini bukan keputusan pemerintah daerah, namun sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, namun demikian kita masih berupaya agar ada regulasi yang tepat dan adil dalam proses kedepannya,” katanya.
Wawako juga sampaikan kenapa upaya ini di ambil, dikarenakan sektor yang berpeluang besar saat ini adalah pendidikan dan kesehatan, maka dari itu kami kembalikan untuk menjadi tenaga pendidik agar peluang itu akan lebih mudah didapatkan.
“Pemerintah kota mengambil sikap dalam rangka menyelamatkan dengan mengembalikan pegawai kontrak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, adapun peluang terbesar adalah guru dan kesehatan,” sebutnya. (Ayi)