Infosumbar.net – Kebakaran yang terjadi di Jorong Tanjuang, Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, mengakibatkan delapan unit bangunan di lokasi padat penduduk tersebut hangus terbakar pada Minggu (2/4/2023).
Walinagari Muaro Pingai, Dodi Hermen, mengatakan saat terjadinya kebakaran, cuaca saat itu sedang terik dan angin bertiup cukup kencang.
“Api berkobar sekitar pukul 10.56 WIB dan cepat menyebar karena rumah warga berdekatan,” katanya.
Kebakaran ini, menghanguskan delapan unit bangunan diantaranya dua unti rumah gadang, tiga kios dan tiga rumah warga.
“Rumah gadang ini milik suku Guci dan Panyalai. Dan tiga kios yang terbakar termasuk Kantor Bumnag, Kios Santan, dan bengkel motor,” tuturnya.
Ia menambahkan kerugian akibat kebakaran ini ditakris mencapai ratusan juta.
“Kalau dilihat dari segi bangunannya, kerugian kami kira mencapai Rp 800 juta, namun belum masuk isi dan perabotan dari rumah masing-masing pemilik,” ungkapnya
Camat Junjung Sirih, Neni Amelia, mengatajan Kebakaran ini, berdampak pada 10 KK dan 41 jiwa yang kini harus mengungsi akibat rumah mereka hangus dilalap si jago merah.
“Ada sebanyak 41 jiwa yang terdampak. Kemungkinan besar, karena didekat sini masih satu saudara, maka korban akan mengungsi dulu kerumah tetangga atau saudara. Namun jika memerlukan tenda darurat kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendirikannya,” ucapnya. (Ayi)