infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Polres Solok Kota Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat Singgalang 2022

10 Januari 2023 - 14:24 WIB
in Solok Raya
Yashirli MulyadibyYashirli Mulyadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Polres Solok Kota Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat Singgalang 2022

Infosumbar.net – Polres Solok Kota memusnahkan barang bukti minuman keras selama Operasi Pekat Singgalang tahun 2022 di Mako Polres Solok Kota pada Selasa (10/1/2023).

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan menyebutkan, ada sebanyak 679 botol miras yang dimusnahkan yang berasal dari berbagai merek.

“Totalnya ada 679 botol dan empat dirigen yang berasal dari barang bukti hasil Operasi Pekat Singgalang 2022,” katanya.

BACA JUGA :   KPRI Kogussel Laksanakan RAT, Bupati Solok Sebut Siap Bantu Kembangkan Koperasi

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, sudah inkrah atau berstatus hukum tetap yang diperoleh dari berbagai kasus penangkapan.

“Sebenarnya ada ribuan namun sudah dipakai untuk penyelidikan, pemeriksaan. ini adalah sisa miras yang sudah inkrah,” tuturnya.

IKLAN

Jumlah kandungan alkohol pada botol yang dimusnahkan, kata Kapolres mulai dari 5 persen hingga 40 persen.

“Kalau yang kemasan kandungan alkoholnya ada yang tinggi dan rendah. Namun, yang oplosan tentu kandungannya lebih tinggi, karena tidak ada takaran. Bisa sampai 100 persen lebih,” terangnya.

BACA JUGA :   Diskominfo Solok Selatan gelar simulasi dan bimbingan penerapan Tanda Tangan Elektronik

Oleh karena itu, Kapolres menghimbau masyarakat untuk mulai sadar dan menghindari konsumsi narkoba demi terciptanya Solok Kota Beras Serambi Medinah.

“Kami himbau masyarakat memiliki kesadaran bersama, baik penjual agar tidak lagi menjual tanpa izin dan masyarakatpun tidak lagi mengkonsumsi minuman memabukkan ini,” tutupnya. (Ayi)

IKLAN
Tags: Barang BuktimirasPolres Solok Kota

Related Posts

Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

03 Februari 2023
Bahayakan Warga Sekitar, Polisi Langsung Tutup Praktik Tambang Emas Ilegal di Solok

Bahayakan Warga Sekitar, Polisi Langsung Tutup Praktik Tambang Emas Ilegal di Solok

03 Februari 2023
Jumat Curhat, Kapolres Solok Lepaskan 150 kg Bibit Ikan di Tanjung Bingkung

Jumat Curhat, Kapolres Solok Lepaskan 150 kg Bibit Ikan di Tanjung Bingkung

03 Februari 2023
Pemko Solok Launching Tiga Aplikasi Baru, Untuk Apa Saja itu?

Pemko Solok Launching Tiga Aplikasi Baru, Untuk Apa Saja itu?

02 Februari 2023
Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Pelaku Diduga Penambang Emas Ilegal di Nagari Sibarambang

02 Februari 2023
Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-40 tingkat Sumbar, Pemkab Solok Selatan Komit Berikan Yang Terbaik

Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional ke-40 tingkat Sumbar, Pemkab Solok Selatan Komit Berikan Yang Terbaik

02 Februari 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Kecelakaan Tunggal Mikrobus di Labuah Luruih Diawali Hendak Menyalip Sepeda Motor, Kronologinya terekam di CCTV

Enam Pelaku Tambang Emas Tak Berizin di Solok Berasal dari Jawa Barat

Satu Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Mikrobus Tin Tin di Labuah Luruih Agam

Bahayakan Warga Sekitar, Polisi Langsung Tutup Praktik Tambang Emas Ilegal di Solok

Toko di Aur Kuning Dibobol Maling, Celana Levis Hingga Daster Disikat

Jumat Curhat, Kapolres Solok Lepaskan 150 kg Bibit Ikan di Tanjung Bingkung

Populer

  • Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk Dalam Gulungan Karpet di Lantai 3 Pasar Raya Padang

    Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk Dalam Gulungan Karpet di Lantai 3 Pasar Raya Padang

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Mikrobus Asal Payakumbuh Terguling di Labuah Luruih Agam, Sejumlah Korban Terluka

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Terkait Dugaan Penculikan Anak di Solok, Ternyata Hanya Rekayasa

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Grebek pijat plus-plus, Satpol PP Padang proses seorang Wanita

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Polisi Sebut Alasan Laporan Penculikan Anak di Solok Karena Sang Ibu Sering Marah-marah

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • LIGA FUTSAL IS

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022