Infosumbar.net – Operasi Patuh Singgalang tahun 2023, akan digelar selama 14 hari pada 10-23 Juli 2023.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan, memgatakan, bahwa pada operasi kali ini, dilaksanakan dengan tindakan kombinasi antara penegakan hukum, sosialisasi dan edukasi.
“Untuk tindakan terhadap pelanggaran merupakan kombinasi dari sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum. Penegakan hukumnya 20 persen saja, dan kami maksimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat masing-masing 40 persen,” katanya kepada Infosumbar.net pada Senin (10/7/2023).
Operasi yang dilaksanakan serentak diseluruh indonesia ini, akan menyasar sejumlah pelanggaran oleh penggendara rodua dua maupun roda empat.
“Ada beberapa pelanggaran yang menjadi target kami khususnya di perkotaan Solok, antara lain bagi pengendara atau kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat izin yang tidak sesuai,” tuturnya.
“Selanjutnya, target bagi kendaraan yang tidak standar atau mengganti kendaraan dengan perlengkapan yang tidak standar, ditambah kebiasaan yang tidak menunjang keselamatan seperti tdakmenggunakan helm bagi kendaraan bermotor atau tidakmenggunakan seat belt , melakukan panggilan telfon saat berkendara,” tambahnya.
Oleh karena itu, Kapolres menuturkan, akan memaksimalkan kegiatan ini dengan baik seperti dengan penyebaran baliho, pemasangan spanduk, juga media sosial Polres Solok Kota.
“Kepada semua pengguna jalan tanpa kecali mari laksankan aturan yang berlau saat menggunakan jalan raya lengkapi diri dengan perlengakapan kemaanan berkendara, surat izin diperhatikan, sehingga terhindar dari hal hal yang merugikan baik penindakan hukum maupun kecelakaan,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Rina Aryanti menuturkan, pelaksanaan akan difokuskan pada seluruh wilayah hukum Polres Solok Kota.
“Jadi tidak ada titik operasinya. Kegiatan kami fokuskan pada seluruh wilayah hukum Polres Solok Kota,” tutupnya.(Ayi)