infosumbar.net – Gandeng Kementerian PAN-RB, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, pada Sabtu (11/2/2023).
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengharapkan agar kegiatan penguatan tersebut dapat langsung mendiagnosa berbagai persoalan SAKIP, sehingga didapatkan hasil yang lebih baik.
“Diagnosa menyeluruh ini kami perlukan, tidak hanya untuk mengejar nilai SAKIP itu. Tetapi bagi kami yang mengemban amanah rakyat, hasil yang konkrit, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai sebuah keharusan bagi kita semua,” ujarnya.
Dia menginstruksikan OPD dan jajaran terkait untuk bekerja keras untuk mendapatkan nilai SAKIP yang lebih baik di tahun 2023 ini.
“SAKIP juga diperlukan untuk memastikan pemanfaatan anggaran dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Akhmad Hasmy, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi RV, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah I KEMENPAN RB, yang memimpin langsung kegiatan, menjelaskan, instansi pemerintah perlu melakukan update atau memastikan bahwa seluruh dokumen penerapan SAKIP terutama dokumen perencanaan telah di-submit pada aplikasi esr.menpan.go.id.
“Tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, logical framework kinerja (penjenjangan kinerja) dan lainnya,” jelasnya.
Dia menerangkan, SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendesain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
“SAKIP sendiri bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemerintahan dikaitkan dengan korelasi antara anggaran yang dihabiskan dengan tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian, SAKIP yang kemudian dilaporkan dalam LAKIP adalah keniscayaan dan menjadi instrumen dalam mengendalikan roda pemerintahan,” urainya.