infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendukung penuh rencana studi ASN maupun pegawai lainnya yang ingin melanjutkan pendidikannya kembali, terutama yang belum mendapatkan gelar sarjana.
Sebab itu merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan sumber daya manusia di Solok Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas saat menerima tim dari Universitas Eka Sakti di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (7/9/2023).
“Lakukan pendataan kembali para ASN kita yang belum sarjana, sosialisasikan juga oleh para Kepala OPD, sepanjang tidak mengganggu kinerja dan tidak bertentangan tengan undang-undang ASN maka kita akan memberikan izin bagi ASN yang ingin mengikuti program ini,” katanya.
Khairunas bahkan menginstruksikan lSekretaris Daerah untuk langsung berkoordinasi mengenai adanya program kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab bersama dengan universitas swasta di Padang itu.
Program yang dimaksud adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), merupakan jalur kuliah khusus yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai ganti dari pemenuhan SKS.
Khairunas menilai program ini sangat dibutuhkan oleh pegawai di Pemerintah Kabupaten, BUMN/BUMD, instansi vertikal, maupun kelompok UMKM masyarakat untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensinya.
“Kami dengan tangan terbuka dan siap mendukung serta memfasilitasi berbagai program Universitas dalam hal ini Universitas Eka Sakti (UNES) sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung perwujudan program Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Diklat, RPL, dan MBKM Universitas Eka Sakti Agus Salim mengatakan Eka Sakti adalah satu dari beberapa universitas yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyelenggarakan program ini.
“Dalam RPL ini ditawarkan program studi Teknik Elektro, Teknik Mesin, Ilmu Hukum, Ilmu Pemerintahan, dan Manajemen. Ini untuk S1,” kata Agus.
Menurutnya, dalam program RPL ini nantinya mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan Strata 1 hanya dalam waktu 2 tahun saja.
Ke depan, rencananya Universitas Eka Sakti juga akan membuka program RPL untuk jenjang pendidikan Strata 2.
Kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk Kelapa OPD, Camat, dan Wali Nagari se-Solok Selatan dengan harapan bisa menyampaikan kepada pegawai-pegawai lainnya.
Pembukaan sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi, Wakapolres Solok Selatan, Staf Ahli dan Asisten, dan jajaran Kepala OPD. (*)