Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan ini dierima langsung oleh Bupati Solok, Epyardi Asda, dari Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto bertempat Kraton Grand Ballroom Yokyakarta Marriott Hotel, Kamis (07/12/2023).
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengatakan, Anugerah Meritokrasi tersebut sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.
“Kami berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut, kata Agus merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit.
“Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan tersebut. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Sementara itu, Bupati Solok mwnyebutkan penghargaan ini merupakan buah dari keseriusan dan kerja keras ASN Pemkab Solok.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras ASN Pemkab Solok yang tergabung dalam Solok Super Team. penghargaan ini diharapkan dapat lebih memicu Pemkab Solok untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik,” tuturnya.
Ia berharap, dengan sistem merit, kedepannya akan tahu, siapa ASN yang benar-benar bekerja atau tidaknya.
“Diharapkan sitem merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di 2024 diterapkan pada semua ASN, sehingga mereka tak hanya sekedar merima TPP saja. Selama ini terkesan yang bekerja atau tidak sama rata saja menerima sesuai jabatannya,” tutupnya (Ayi)