Infosumbar.net – Sebanyak 9.520 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Solok dilantik serentak pada masing-masing nagari pada Kamis (25/1/2024).
Adapun 9.520 KPPS, nantinya akan bertugas pada 1.360 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh Kabupaten Solok.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar menyebutkan, pelantikan KPPS dilakukan oleh PPS pada setiap nagari.
“Serta nantinya KPPS yang telah dilantik akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh PPK maupun PPS, terkait pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” katanya saat dihubungi Infosumbar.net.
Sebelumnya, Hasbullah Alqomar menerangkan, KPU Kabupaten Solok telah memberikan pembekalan dan bimtek kepada PPK dan PPS, untuk pelantikan dan bimtek KPPS.
“PPK dan PPS sudah bimtek sebanyak tiga kali dan terakhri pada 22-24 Januari kemaren terakhir bimtek dan tot bagi fasilitator di Padang,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan kepada KPPS untuk bisa melaksanakan pemungutan suara di TPS dengan profesional, dan berintegritas.
“Masa tugas KPPS akan dimulai hari ini hingga 25 Februari 2024. Maka harus profesional, berintegritas dan demokrasi yang berkualitas. Taat pada aturan yang telah ditetapkan dan kami tegaskan tidak ada pemungutan suara ulang karena akan menjadi citra buruk penyelenggara KPU,” tegasnya.
Sementara itu, pelantikan juga dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon pada masing-masing TPS yang telah disediakan sebelumnya oleh KPU. (Ayi)