Infosumbar.net – Polres Solok Kota mengamankan sebanyak 49 unit sepeda motor terkait balap liar di Jalan Lurus Depan Cafe New Normal, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, pada Senin (27/3/2023).
Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Muhammad Sugindo, mengatakan, balap liar ini dilakukan pada pukul 17.30 WIB, sambil menunggu waktu berbuka puasa.
“Ya, mereka ngabuburit sambil balap liar,” kata Kasat Lantas kepada Infosumbar.net pada Selasa (28/3/2023)
Penertiban ini, dilaporkan atas laporan warga yang resah, dimana lokasi tersebut sering dijadikan sebagai lokasi balap liar pada bulan puasa.
“Kami sifatnya pencegahan dengan patroli dan pengamanan. Akan tetapi, jika kegiatannya sudah menggangu dan ada laporan dari masyarakat kami akan lakukan penegakan hukum,” tuturnya.
Adapun kendaraan yang diamankan, hampir setengah dari jumlahnya menggunakan knalpot tidak sesuai standar, trondol tanpa kelengkapan body kendaraan, serta tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengemudi.
“Sesuai dengan prosedur, kendaraan tersebut kami berikan tindak tilang, dan mengamankan kendaraannya ke Mapolres Solok Kota. Pengendara yang terlibat beragam, kebanyakan masih di bawah umur, dan ada juga yang sudah dewasa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kasat megimbau, agar balap liar tidak lagi terulang selain pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, orang tua harus ikut berperan aktif untuk mengawasi anaknya.
“Keluarga dan orang tua harus ikut berperan aktif agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kami banyak menemukan orang tua yang membela anaknya, saat terbukti melanggar. Anak yang belum cukup umur harusnya belum diperbolehkan membawa kendaraan bermotor. Namun, masih banyak orang tua yang membiarkannya,” tutupnya. (Ayi)