Infosumbar.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membuka penerimaan SDM yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk posisi Staf Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Adapun persyaratan pendidikannya adalah minimal S1 atau setara dalam dan/atau luar negeri jurusan Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen, Ilmu Hukum, Akuntansi, Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Statistik, dan Matematika serta IPK min 3,00 dari skala 4 atau setara untuk lulusan dalam/luar negeri.
Sedangkan untuk persyaratan kerjanya yakni memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sesuai dengan latar belakang pendidikan; memiliki pengalaman kerja di Lembaga Jasa Keuangan, khususnya yang terkait dengan Audit/Pengawasan, akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
Kemudian, pelamar mampu berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan (dibuktikan dengan sertifikat bahasa). Untuk batas usia, maksimal 30 tahun per tanggal 1 November 2023.
Bagi anda yang berminat, dapat melakukan pendaftaran pada http://ojk.experd.com/ paling lambat 19 November 2023. (Ayi)