Infosumbar.net – Peristiwa perampokan perhiasan emas terjadi baru-baru ini di Kelurahan Aro IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Jumat (18/8/2023) dini hari.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan menerangkan kronologi kejadian yang membuat korban Beta Herti (60) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka sobek pada wajah.
“Jadi pada hari kejadian sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri perhiasan emas gelang milik korban yang bernilai 10 emas atau sekitar Rp 22 juta,” kata Kapolres pada Minggu (20/8/2023).
Korban, yang saat itu sedang tertidur di kamarnya, kemudian memukul kepala korban yang menyebabkannya menjadi lemah dan tak berdaya.
“Emas tersebut terpasang di pergelangan tangan kiri korban. Pelaku langsung mengambilnya saat korban sudah tak berdaya,” tambahnya.
Oleh karena itu, saat ini korban sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit M Natsir Kota Solok dan pelaku masih dalam penyelidikan polisi. (Ayi)