Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok telah menerima surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Selasa (9/1/2024) pagi.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menyebutkan, jumlah surat suara yang datang dari Pelabuhan Teluk Bayur Padang ke KPU Kota Solok berjumlah 57.069 surat suara.
“Dikali empat, masing-masing untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Sedangkan surat suara yang belum sampai yaitu untuk pemilihan DPD, yang dikabarkan akan datang dalam waktu dekat.
“Kabar perkiraan kedatangan surat suara DPD adalah tanggal 12 Januari 2024 berdasarkan surat dari KPU Provinsi Sumbar,” ujarnya.
Adapun selama perjalanan dari Padang hingga pemindahan surat suara dari konteiner ke gudang KPU Kota Solok diiringi dengan pengawasan personil Polres Solok Kota.
Selain itu, Ariantoni menambahkan, untuk menjaga surat suara dan logistik lainnya juga akan dibuat tata tertib gudang yang harus dituruti semua yang berkepentingan di dalam gudang.
“Baik itu dalam menghitung logistik ataupun nantinya melipat surat suara. Semoga dengan tata tertib, hal-hal yang dikhawatirkan atau tidak inginkan dapat kita hindari bersama-sama,” sebutnya. (Ayi)