Infosumbar.net – Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Polres Solok melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni di Jorong Pincuran Baruah, Nagari Saok laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Senin (9/10/2023).
Peletakan batu pertama ini dilakukan oleh Kapolres Solok, AKBP Muari beserta Ketua Baznas Kabupaten Solok, Edwar.
Adapun warga yang dibantu bedah rumah tersebut adalah Nurelis (63) yang hidup memprihatinkan sebatang kara tanpa suami dan tidak memiliki anak maupun pekerjaan.
Kapolres Solok, AKBP Muari, menyebutkan, Polres Solok akan terus memberikan bantuan kepada masyarakatnya yang membutuhkan.
“Kegiatan ini berlangsung dari zakat personil Polres Solok. Kami akan mencari warga yang memang sangat membutuhkan dan akan langsung diberikan bantuan,” kata Kapolres.
Oleh karena itu, ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi yang menerimanya dan dapat menjadi amal ibadah.
“Kami harap bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat dibalas pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah dirubuhkan, bangunan lama akan segera dibangun dengan bangunan yang baru yang lebih layak huni.
Sementara itu, perwakilan perangkat Walinagari, Saputra, menyebutkan, semoga bantuan rumak layak huni ini dapat terus berlanjut bagi warga yang tidak mampu.
“Terimakasih kepada UPZ Polres Solok yang telah membantu warga kami untuk membangun rumah yang layak huni, semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut,” tutupnya. (Ayi)