Infosumbar.net – Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Solok pada Rabu (5/7/2023).
Kunjungan ini, dilaksanakan untuk audiensi dan sosialisasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas di Kabupaten Solok.
Asisten I Bupati Solok, Syahrial, mengatakan di Kabupaten Solok sendiri kini terdapat 1.188 jiwa penyandang disabilitas
“Lebih kurang 400.000 penduduk Kabupaten Solok, 1.188 diantaranya menyandang disabilitas,” katanya.
Adapun rinciannya yaitu, penyandang disabilitas fisik 350 jiwa, disabilitas mental 230 jiwa, disabilitas intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan disabilitas sensorik 386 jiwa.
“Serta, Pemkab Solok baru mengintervensi 436 jiwa dari 1.188 jiwa penyandang disabilitas,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap kedatangan Komnas Disabilitas dapat bersinergi , mengintervensi masyarakat Kabupaten Solok yang masih disabilitas.
“Semoga kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi masyarakat Kabupaten Solok yang masih dalam keterbatasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Disabilitas RI, Dante Rigmalia menyebutkan untuk menangani penyandang disabilitas tidak hanya soal jumlah, namun harus diberikan dukungan.
“Kita tidak hanya bicara jumlah banyak atau sedikit, namun kita harus mendukung penuh jika ada satu orang penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh,” jelasnya.
Ia menambahkan, Provinsi Sumatera Barat telah terbit peraturan daerah tentang penyandang disabilitas pada tahun 2022.
“Kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun perda tentang penyandang dsabilitas tersebut,” tutupnya. (Ayi)