Infosumbar.net – Kabupaten Solok menjadi yang tertinggi, pada hasil penilaian kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik pada Senin (8/1/2024).
Adapun Kabupaten Solok tertinggi dengan nilai 95,08, disuaul Kabupaten Dharmasraya 93,77, Kabupaten Agam 92,58, Kabupaten Tanah Datar 92,44, Kab. Pasaman 90,42, Kabupaten Lima Puluh Kota 85,59, Kabupaten Solok Selatan 84,95, Kabupaten Pasaman Barat 84,51, Kabupaten Padang Pariaman 81,23, Kabupaten Pesisir Selatan 79,33, Kabupaten Sijunjung 78,78 serta Kepulauan Mentawai 67,03.
Sedangkan untuk kota, tertinggi diraih Kota Payakumbuh 91,41, Kota Padang Panjang 90,72, Kota Pariaman 90,64, Kota Solok 84,88, Kota Bukittinggi 84,79, Kota Sawahlunto 82,76, Kota Padang 82,64.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyebutkan, perbaikan sistem pelayanan publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai.
“Namun sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan,” katanya.
Tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Tahun 2023 Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya berada pada angka 88,73,” tambahnya.
Kemudian, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menuturkan pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat.
“Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya,” sebutnya.
Ia berharap tahun 2024 ASN dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat
“Jangan berpuas diri dengan kondisi yang ada sebab kita masih berusaha meningkatkan pelayanan termasuk dalam memaksimalkan digitalisasi. Saya berharap, kabupaten/kota dan provinsi terus bersinergi dan berkolaborasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda menuturkan penghargaan ini diterima berkat kinerja Solok Super Team sehingga berhasil meningkatkan standar pelayanan publik.
“Tahun 2020 kita berada di posisi terendah dan termasuk kedalam zona merah pelayanan publik. Hari ini merupakan hari berbahagia bagi Kabupaten Solok dimana kita mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi,” tandasnya.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat Mambangkik Batang Tarandam ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat
“Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” tutupnya. (Ayi)