Infosumbar.net – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga pelaku narkotika jenis Ganja pada Selasa (2/1/2024) sekita pukul 21.30 WIB
Penangkapan dilakukan pada sebuah rumah di Jorong Banda Rabuk Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan adalah KF (27) yang berprofesi sebagai pedagang.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi menerangkan, penggerebakan rumah KF, dilakukan setelah Tim Spider menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga menyimpan narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan dilokasi, petugas lansung melakukan penggerebekan, dan melakukan penggeledahan rumah pelaku,” kata Kasat.
Sedangkan barang bukti yanh berhasil diamankan diantaranya, enam paket besar diduga narotika jenis ganja yang di lakban plaster warna coklat serta sebuah hp merek Samsung warna kuning.
“Enam paket ganja ditemukan di lantai kamar, dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, semua barang bukti diakui milik pelaku,” ujarnya.
Terhadap barang bukti dilakukan penyitaan oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut. (Ayi)