Infosumbar.net – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok menggelar rapat penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Rabu (6/9/2023).
Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma dalam sambutannya menyampaikan, pada Senin (18/9/2023) telah di presentasikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kota Solok. Serta juga telah dilakukan pembahasan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja.
“Pada 19 – 22 agustus 2023 dilanjutkan dengan Rapat Gabungan komisi hasil Pembahasan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024. Pada 22 Agustus 2023 lalu, selanjutnya pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Solok dengan TAPD Kota Solok pada tanggal 1 sampai dengan 4 september 2023,”ujarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Novirna Handayani menyebutkan, Penetapan KUA PPAS tahun anggaran 2024 Ringkasan APBD Tahun anggaran 2024 yaitu Pendapatan Daerah Rp. 552.482.185.858.00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 49.628.876.495.00 dan Pendapatan Transfer Rp. 502.853.309.363.00.
“sedangkan Belanja sebanyak Rp. 599.452.646.628.00 terdiri dari Belanja Operasi Rp. 528.099.235.274.00, Belanja Modal Rp. 70.103.411.354.00 dan Belanja Tidak Terduga Rp. 1.250.000.000.00. Total surplus/defisit Rp. 46.970.460.770.00, sedangkan Pembiayaan Rp.46.970.460.770.00 dengan Penerimaan Pembiayaan Rp.72.109.210.371.00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp.25.138.749.601.00,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota solok mengatakan tugas dan tanggung jawab ini harus diselesaikan dengan baik dan membutuhkan ketahanan fisik.
“Banyaknya tugas dan tanggungjawab pekerjaan yang harus kita selesaikan baik dalam bentuk tugas konstitusi,pembangunan,maupun tugas pelayanan kepada masyarakat yang semuanya membutuhkan ketahanan fisik yang baik,” jelasnya.
“Namun kami yakin dan percaya bahwa hal itu tidaklah mengurangi keseriusan kita dalam membahas Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun anggaran 2024. Terima kasih kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Walikota Solok juga menyampaikan kami menyadari sepenuhnya bahwa belum semua saran dan masukkan dari anggota DPRD untuk kebutuhan Pembangunan di Kota Solok dapat terakomodir secara maksimal dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2024. (Ayi)