Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melalui PPK dan PPS memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebelumnya, KPU Kota Solok telah melantik sebanyak 1.657 orang petugas KPPS, yang akan bertugas pada 263 TPS yang tersebar di Kota Solok.
Bimtek ini dilaksanakan secara terpisah pada dua lokasi yakni dua kelurahan di Aula SMPN 3 Solok sedangkan 3 Kelurahan berlokasi di Aula SMPN 5 Solok pada Jumat (26/1/2024).
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menuturkan, bimtek ini dilakukan dengan sistem kelompok kelurahan.
Pada 26 Januari ada lima kelurahan yakni Kelurahan Kampung Jawa, dan Koto Panjang yang dilaksanakan di Aula SMPN 3 Solok.
“Sedangkan untuk Kelurahan KTK, IX Korong serta Aro IV Korong dengan tempat pelaksanaan di SMPN 5 Solok,” katanya.
Sementara itu pada 27 Januari bimtek dilakukan untuk Kelurahan Nan Balimo dan Laing, VI Suku dan Sinapa Piliang.
Pada bimtek ini, kata Ariantoni ditegaskan bahwa KPPS dituntut untuk paham dengan teknis penghitungan suara dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan dengan segala kemungkinan yang dapat terjadi.
“Bimtek ini dijelaskan secara rinci terkait apa saja yang akan dikerjakan oleh KPPS,” tambahnya.
Dengan demikian, ia menyebutkan tidak ada KPPS yang boleh terlewatkan dalam Bimtek.
“Jika tidak bisa hari ini atau berhalangan, maka akan ditumpangkan kepada Kelurahan yang lain pada hari berikutnya,” tutupnya. (Ayi)