Infosumbar.net – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok mengevakuasi sarang tawon dari dua rumah warga pada Minggu (7/4/2024).
Kasi Opd Damkar Kabupaten Solok, Zulhelmi Bosy mengatakan, lokasi pertama dilakukan di Jorong Talang Timur, Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
“Kami tiba di lokasi pukul 20.15 dan langsung memusnahkan sarang tawon yang telah bersarang dirumah warga tersebut,” katanya.
Zulhelmi menambahkan, butuh waktu satu jam untuk membersihkan tawon tersebut.
“Pemilik rumah adalah Liswarni (67) dan Elinarni (50). Kami langsung mengeksekusi yang memakan waktu hingga satu jam,” ungkapnya.
Sedangkan personel uanh diturunkan ke TKP merupakan anggota Regu X sebanyak 9 orang.
“Alhamduliah belum memakan korban jiwa,” tandasnya.
Selanjutnya, lokasi kedua masih di hari yang sama dilakukan pemusnahan tawon di rumah warga di Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
“Dilokasi ke dua, kami sampai di TKP pukul 22.35. Persiapan sekitar 5 Menit, kemudian langsung di eksekusi tawon tersebut yang membutuhkan waktu juga satu jam,” tandasnya.
Rumah tersebut, kata Zulhei adalah milik Muslim (55). Evakuasi dilakukan oleh anggota regu IV sebanyak 8 orang.
” Apabila dibiarkan atau tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat sekitar lokasi sarang tawon,” imbuhnya. (Ayi)