Infosumbar.net – Pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 tinggal hitungan hari.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melakukan berbagai persiapan agar nantinya pemilu dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
Termasuk dengan melaksanakan rapat koordinasi persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah konstitusi dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan hingga kabupaten pada Pemilihan Umum (2024) pada Rabu (7/2/2024) di Relazion Kota Solok.
“Persiapan jelang hari pencoblosan sangat penting. Tidak boleh salah dalan persiapan apalagi sebentar lagi akan dilaksanakan distribusi logistik. Tidak hanya persoalan teknis pungut hitung, kata Defil, persiapan jelang pemilu bisa jadi alasan sengketa di mahkamah konstitusi,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Solok, Defil.
Oleh karena itu, agar sengketa agar tidak terjadi, fungsi pencegahan harus diterapkan terlebih dahulu.
“Termasuk pelanggaran atau kesalahan yang harus dicegah okeh KPPS yang bisa menimbulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkapnya.
KPPS, yang menjadi ujung tombak pemungutan suara di TPS, harus sudah paham semua aturan.
“Jangan sampai kejadian di tahun 2019 terulang kembali, dimana terjadi PSU di beberapa TPS seperti di Saniangbaka dan Koto Laweh, akibat orang yang tidak berhak menyalurkan pilihan namun diperbolehkan memilih,” tambahnya.
Termasuk, PPS melalui PPK harus menekankan kepada KPPS untuk dapat memberikan pelayanan yang ramah kepada pemilih.
“Ditekankan kepada KPPS untuk bisa melayani masayarajat atau pemilih dengan ramah, untuk mengantisipasi sengketa. Kalau benar pun namun tidak dilayani dengan baik nanti bisa juga diajukan sengketa yang tidak diharapkan,” ucapnya
KPPS dharapkan dapar melayani dengan senyum dengan kata kata santun yang enak di dengar.
“Berikan layanan yang terbaik, jangan terpengaruh hanya karena ada sesuatu yang diharapkan dan bisa fokus dalam tanggung jawab,” tutupnya. (Ayi)