Infosumbar.net – Dua pelaku pembacokan seorang pria di Sumani berhasil diamankan dihari yang bersamaan dengan peristiwa terjadi, pada Minggu (11/12/2022).
Kedua pelaku NAM (19) dan MM (17) ditangkap di rumahnya, dan masih ada beberapa terduga pelaku lain yang terlibat.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan saat konferensi pers pada Kamis (15/12/2022), menerangkan awalnya kasus ini sempat disamarkan seolah-olah persaingan antar kelompok yang menyimpan dendam lama.
“Seolah tawuran, namun sesungguhnya ini adalah kriminal murni. Betul pelaku adalah sekelompok anak muda, korban tidak bersalah dan tidak tau menahu. Justru ini menjadi atensi kami,” katanya.
Kemudian, setelah menganiaya korban pelaku mengambil telfon, jam tangan, dan sempat membawa kabur motor korban.
“Kasus ini terjadi atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan, korban AFY (16) luka berat dan sampai sekrang masih di rawat,” ungkapnya.
“Pelaku utama adalah MM dan kami sudah tangkap dua orang. Saat itu ada 11 orang saat kejadian terjadi. Apakah semua terlibat masih kami kembangkan,” imbuhnya
Barang bukti yang diamankan adalah sebuah sepeda motor, celurit, samurai, jam tangan korban, serta baju korban yang penuh darah. (Ayi)