Infosumbar.net – Seorang Mahasiswi Jurusan TI Universitas Andalas atas nama Ananda Rizki Wulanuri menyerahkan satu ekor anak Kucing Kuwuk kepada BKSDA Sumbar Resort Konservasi Barisan Solok di Koto Baru Kabupaten Solok pada Rabu (3/11/2022).
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan bahwa binatang yang disebut juga dengan Prionailurus Bangalensis ini berjenis kelamin betina dengan usia lebih kurang satu bulan dan dalam keadaan sehat.
“Saat diserahkan hewan tersebut dalam keadaan sehat dan dilengkapi dengan acara serah terima satwa liar dilindungi,” katanya.
Adapun Kucing Kuwuk atau lebih dikenal dengan nama kucing hutan ini, merupakan jenis satwa liar yang dilindungi menurut Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Sementara itu, menurut Wulan binatang tersebut ia dapatkan dari temannya sendiri dan langsung menyerahkan kepada BKSDA Sumbar.
“Ia memperoleh binatang tersebut dari temannya. Sadar bahwa satwa ini jenis yang dilindungi Wulan langsung menyerahkan kepada BKSDA. Tentunya kami apresiasi tindakan yang dilakukan oleh Wulan ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ardi menghimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan hal yang serupa jika menemui hewan atau satwa yang dilindungi.
“Kami harap, apabila masyarakat menemukan tumbuhan dan satwa liar dilindungi, sesuai dengan peraturan tersebut agar segera melaporkan dan menyerahkan kepada BKSDA Sumbar,” tutupnya (Ayi)