Infosumbar.net – Menurut Walikota Solok, Zul Elfian Umar, hingga saat ini masih banyak terlihat bangunan liar maupun pedagang yang berjualan dan parkir liar menggunakan bahu jalan di Kota Solok.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok agar memahami, serta segera mungkin menjalankan Perda Ketertiban Umum. Masih banyak bangunan liar, parkir sembarangan maupun, ternak warga yang berkeliaran di jalanan,” kata Wako pada Rabu (10/5/2023) saat melakukan pertemuan di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz, Balaikota Solok.
Menurutnya, Kota Solok harus bersih, indah dan tertib sesuai dengan taglinenya Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah.
“Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu harus bersama diketahui dan dipahami, ini merupakan tanggung jawab bersama Pemko Solok dengan seluruh warga,” ungkapnya.
“Mungkin selama ini Pemko Solok telah beri toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan. Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengatakan hal senada dengan apa yang disampaikan walikota.
“Hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan. Kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi OPD nya masing-masing. Tentu, apa yang menjadi harapan walikota dan kita bersama ingin segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk kedepan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi.
” Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai dibelakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita memngatasi pasti akan berhasil,” tutup wako.
Hadir langsung, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat lingkup Pemerintah Kota Solok. (Ayi)