Infosumbar.net- Seorang pengendara motor tewas setelah mengalami kecelakaan maut di Jalan By Pass di kilometer 16, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Militer, Kelurahan KPIK, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (17/10/2022) siang.
Peristiwa itu dibenarkan Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Ipda Arisman. Kendaraan yang terlibat adalah Mobil minibus Innova Putih no Pol BA 1427 QD versus sepeda motor tanpa nomor plat.
Diakuinya dalam kejadian itu, pengendara motor dinyatakan tewas di lokasi kejadian pasca kecelakaan tersebut.
“Ya, kejadiannya di depan kantor Pengadilan Militer Kota padang. Sedangkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat dengan korban berinisial Z,” katanya.
Ditambahkannya, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Kronologinya bermula saat sepeda motor Honda Supra X datang dari arah Simpang By Pass Lubuk Minturun menuju arah simpang Rumah Sakit Siti Rahmah.
“Sesampai di TKP, motor tersebut pindah jalur dari kiri ke kanan karena hendak berputar di bundaran tersebut,” ucapnya.
Pada saat berpindah jalur, kata Arisman, pengendara sepeda motor tertabrak oleh mobil Toyota Innova yang datang dari arah bersamaan.
Pengendara sepeda motor Honda Supra X lengser ke depan dan tertabrak Sepeda Motor Honda Revo yang berada di depan yang juga hendak berputar dibundaran.
“Pengendara Z mengalami luka dan cidera di bagian kepala. Saat di cek ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal,” pungkasnya.
Ditambahkannya, setelah ditabrak mobil, korban mengalami lengser dan kembali ditabrak sepeda motor Honda Revo.
“Korban juga ditabrak pengendara motor lain yang juga hendak berputar di bundaran tersebut. Korban dinyatakan meninggal sebelum dilarikan ke rumah sakit,” tutupnya. (Bul)