Infosumbar.net – Jajaran Satres Narkoba memeriksa Menager PUB dan Karaoke sebuah hotel yang berada di Jalan Bundo Kanduang, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (26/10/2022).
Pemeriksaan lantaran tempat tersebut diduga menjadi tempat trasaksi narkotika. Dugaan itu muncul pasca penangkapan salah seorang tersangka yang melakukan transaksi golongan satu jenis pil ekstasi beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan serta memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan penangkapan tersangka.
“Kita telah memeriksa dua orang saksi. Satu diantaranya Menager PUB dan Karaoke hotel. Selanjutnya kita juga akan panggil satu saksi lagi yakni salah satu karyawan hotel tersebut,” katanya, Rabu (26/10/2022).
“Kemudian berdasarkan hasil laboratorium yang sudah keluar, barang bukti tersebut memang positif narkotika golongan satu jenis pil ekstasi,” katanya lagi.
Al Indra menduga ada keterlibatan mantan oknum karyawan hotel yang berinisial A. Untuk penyelidikan, pihaknya akan memfokuskan di tempat-tempat yang bersangkutan nongkrong.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap mantan karyawan hotel. Penyelidikan akan fokus ditempat yang bersangkutan nongkrong dan tempat ia biasa menjual barang haram ini,” tutupnya. (Bul/Aks)