infosumbar.net – Kemudahan demi kemudahan terus diupayakan oleh pemerintah daerah (Provinsi Sumatera Barat) dalam peningkatan pelayanan publik. Di antaranya, Bapenda Sumbar turut berperan aktif dalam upaya tersebut.
Bapenda Sumbar melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor (ranmor) secara online menggunakan aplikasi mobile SIGNAL, di Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (29/8) dan Lubuk Alung, Padang Pariaman, Rabu (30/8).
Diterangkan oleh Tim UPTD SIPD Bapenda Sumbar yang dipimpin oleh Kasi Perangkat Lunak Yohannes, S.Kom, Aplikasi Signal memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor secara elektronik dengan cepat, mudah dan aman.
“Dengan Aplikasi Signal ini masyarakat hanya melakukan 4 langkah ini,” katanya.
- Download dan instal aplikasi di playstore
- Mendaftarkan pengguna (pemilik kendaraan)
- Mendaftarkan Kendaraan Bermotor
- Melakukan Pembayaran PKB