Infosumbar.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) disebut-sebut terkait dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditemukan oleh Indonesian Audit Watch (IAW) dengan melibatkan artis yang punya peran endorsmen
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus seperti diberitakan liputan6.com mengungkapkan, pihak IAW menemukan satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi lebih besar dari laba selama 2018 hingga 2022.
“Kami dari Indonesian Audit Watch mendapat data, ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Iskandar Sitorus kepada wartawan yang dilansir dari Instagram @lambeturah_official, Kamis (23/3/2023).
Selain Pemprov Sumbar, disebutkannya ada 4 provinsi lagi yang juga diduga terlibat yakni Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Iskandar menyebutkan, dugaan tindak pidana pencucian uang itu melibatkan sejumlah pejabat daerah hingga deretan publik figur, termasuk artis perempuan berinisial P yang tengah heboh diperbincangkan.
“Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut, untuk para Gubernur pada 2018-2022, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, menyusul DKI Jakarta,” tambahnya.
“Uniknya, perusahaan ini untungnya, contoh Rp100 miliar, tetapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp700 miliar. Jadi setelah akumulasi selama lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menyebutkan, uang komisi tersebut dijadikan sebagai bayaran dalam bentuk bisnis endorsement kepada publik figur dan selebritis.
“Lalu kalau kita lihat bisnis-bisnis sekarang ini, seperti bisnis endorsement, itu rata-rata mereka diberikan salary Rp500 juta sampai Rp1 miliar per bulan. Nah kami mengharapkan, publik agar hati-hati terhadap bisnis-bisnis yang luar biasa irasional, hal-hal yang diberikan sebagai jasa kepada public figure Indonesia,” tegas Iskandar. (peb)