Infosumbar.net – Setelah menanti lama, KPK dilaporkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat sedang makan di salah satu restoran di Ibukota Papua, Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua KBP Ignatius Benny Ady Prabowo yang dihubungi CNNIndonesia membenarkan hal itu melalui pesan tertulis, Selasa (10/1).
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,”katanya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyerahkan sepenuhnya informasi mengenai penangkapan Lukas kepada KPK.
“Silakan tanya ke KPK,” kata Mathius saat dikonfirmasi keterlibatan personel Brimob dalam penangkapan.
Dikutip dari CNNIndonesia, mereka mencoba melacak info tersebut dari dalam KPK. Sumber itu membenarkan penangkapan Lukas Enembe. “Kabarnya diamanin tim,” kata si sumber tersebut.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri serta pengacara Lukas bernama Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin untuk mengonfirmasi penangkapan ini, namun belum dibalas.
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. (*)