Munculnya wacana Pemerintah yang akan melakukan penunjukkan langsung untuk mengisi satu jabatan pimpinan KPK melalui Kepres atau Perppu ditentang langsung oleh KPK.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa KPK tetap bisa berjalan meskipun satu jabatan pimpinan kosong. Selain itu menurut Samad kosongnya satu kursi pimpinan tidak akan berpengaruh kepada KPK, karena KPK tidak pernah mengambil keputusan melalui pemungutan suara.
Samad juga menegaskan pengeluaran Kepres ataupun Perppu dinilai tidak penting dan belum perlu karena kondisi KPK tidak dalam keadaan genting atau darurat yang mengharuskan keluarnya Kepres atau Perppu.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat salah satu pimpinan KPK yaitu Busyro Muqqodas akan habis masa jabatannya. Sementara seleksi calon pimpinan KPK akan memasuki uji kelayakan dan kapatutan.
Sementara ini ada dua calon yang akan bertarung memperebutkan satu lagi kursi pimpinan KPK yaitu Busyro Muqqodas yang mencalon kembali dan Robby Arya Brata.
Komisi III DPR rencananya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada hari rabu mendatang. KPK sendiri menegaskan siapa pun yang akan terpilih KPK bisa bekerja sama.