infosumbar.net – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X melakukan Pendampingan Pengelolaan Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di wilayah kerjanya. Kegiatan pendampingan ini menghadirkan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, Abdul Kahar sebagai narasumber terkait kebijakan pembiayaan pendidikan Kemdikbudristek.
Abdul Kahar menegaskan kepada PTS di lingkungan LLDikti Wilayah X agar mengelola program KIP Kuliah sesuai dengan aturan dan menjaga akuntabilitas dalam penerimaan beasiswa KIP Kuliah.
“Saat ini sedang penetapan penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi masing-masing, terutama PTS. Sehingga tentunya kami sangat menekankan berharap kepada teman-teman semua tolong dijaga akuntabilitas penerima KIP Kuliah ini. Karena kita tidak ingin di kemudian hari ada seseuatu yang bermasalah, contoh ada kandidat yang ditetapkan tapi tidak memenuhi syarat. Jadi tolong saya tekankan betul-betul menyeleksi sesuai kriteria yang kita tetapkan.
Ia juga menekankan bahwa tanggungjawab pengelolaan KIP Kuliah diserahkan kepada perguruan tinggi. Penentuan layak atau tidak seorang penerima KIP Kuliah ditentukan oleh perguruan tinggi, sehingga perlu diperhatikan verifikasi langsung.
“Layak atau tidaknya penerima KIP ini kita serahkan ke perguruan tinggi. Makanya kita sarankan memang dilakukan verifikasi data dan verifikasi faktual atau visitasi,” tegasnya.
Kepala LLDikti Wilayah X, Afdalisma menyebutkan pada tahun 2023 kuota KIP Kuliah di LLDikti Wilayah X untuk program pembiayaan penuh sebanyak 2.228 penerima dan untuk program biaya pendidikan sebanyak 1.704.
“Kita sengaja menghadirkan pak Abdul langsung agar PTS dapat bertanya dan mendapat pencerahan terkait pengelolaan Program KIP Kuliah. Tahun ini kuota kita untuk yang KIP Kuliah 2.228, sedangkan untuk skema II yang biaya pendidikan ada 1.704,” jelas Afdalisma. (peb)