Infosumbar.net – Pemerintah Provinsi (Pemprrov) Sumatera Barat (Sumbar) tengah dilanda kabar tidak sedap. Pasalnya, Indonesian Audit Watch (IAW) baru saja membeberkan temuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan lima provinsi di Indonesia, salah satunya, Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Sumbar, Maifrizon mengaku, dirinya belum mengetahui detail terkait hal tersebut. Ia menduga, pimpinan pun juga belum mendengar kabar tersebut secara pasti.
Ada Artis Terlibat dalam TPPU dengan Nilai Fantastis, Gubernur Sumbar Ikut Disebut IAW punya Kaitan
“Saya belum tahu ceritanya bagaimanana, pimpinanpun rasanya juga demikian. Jadi belum bisa berkomentar dulu ya, kita lihat dulu bagaimana ke depannya,” kata Maifrizon saat dikonfirmasi oleh Infosumbar.net, Jumat (24/3/2023).
Sebelumnya, IAW yang dirlis liputan6.com mengungkapkan bahwa menemukan satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi lebih besar dari laba selama 2018 hingga 2022. Provinsi yang diduga terlibat tersebut adalah Sumatera Barat, Bante, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sejumlah pejabat daerah hingga publik figur, termasuk artis perempuan berinisial P juga disebut diduga terlibat praktik tindak pencucian uang yang mencapai angka Rp4.405 triliun itu.
“Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut, untuk para Gubernur pada 2018-2022, saham terbesar itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, menyusul DKI Jakarta,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus. (peb)