infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

PHRI Sebut Okupansi Hotel di Sumbar Mulai Membaik

06 Juli 2021 - 17:46 WIB
in Berita Pilihan, Ekonomi & Bisnis
Pambudi A.by Pambudi A.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, Maulana Yusran (ist)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, Maulana Yusran (ist)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, Maulana Yusran (ist)
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, Maulana Yusran (ist)

Padang, (infosumbar) – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat, Maulana Yusran mengungkapkan bahwa tahun 2021 ini okupansi hotel Sumatera Barat rata-rata sekitar 40 persen dengan harga jual antara 25 hingga 20 persen.

“Tahun sebelumnya saat masa awal PSBB pada pertengahan bulan Maret 2020, hotel Sumatera Barat terpukul jauh dan mengalami penurunan okupansi dari 55 persen menjadi 34 persen,” kata Maulana Yusran ketika dihubungi, Selasa.

Baca juga
Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUP M. Djamil Tambah Ruang Rawat Inap dan Nakes
Unand Keluarkan Surat Edaran, Berlakukan WFH hingga 30 Juli 2021

Hal tersebut meliputi dampak dari larangan mudik dan kegiatan masyarakat diluar daerah yang terkadang dilakukan di Sumatera Barat (Mize), tentunya mengakibatkan jumlah pendatang dari luar daerah pun berkurang.

BACA JUGA :   Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Namun sejak tahun 2021 ini, okupansi hotel Sumatera Barat mulai membaik dan stabil diangka 40 persen. Meskipun okupansi hotel dan restoran kembali menanjak naik, tapi tidak bisa mencapai angka awal sebelum pandemi.

IKLAN

“Apalagi lebaran kemarin aktivitas mudik juga ditiadakan, sejak puasa hingga lebaran lalu bahkan harga jual juga menurun hingga 20 persen,” jelas Maulana Yusran.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel (Okupansi Hotel) yang dimaksud disini adalah persenan jumlah keseluruhan, dari rata-rata pemesan hotel yang melakukan pembatalan reservasi atau pembookingan hotel.

Baca juga
Viral… Surat Terbuka Dr. Farhan, Minta Gubernur Sumbar Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19
Antisipasi Penyebaran Covid, Rektor “Rumahkan” Aktivitas 50 ribuan Civitas Kampus UNP

Selain itu, ketua PHRI menyebut bahwa tidak adanya hotel yang tutup sejak pandemi. Namun, ada pembangunan baru yang sudah dicanangkan sejak 2019 dan pada 2021 ini baru direalisasikan.

BACA JUGA :   Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Tebar Hadiah Program Badai Emas, 124 Gram jadi Milik Nasabah Cabang Tarandam

“Hotel Santika Premier di jalan A. Yani itu baru dibuka, tapi sudah diprogram sebelum pandemi. Bukan memutuskan membangun pada 2020 tapi sudah memulai pekerjaan dari 2019, tentunya tidak bisa dihentikan karena proses finansial,” ujarnya.

Disisi lain, terkait aturan PPKM Mikro yang baru ditetapkan di Sumatera Barat hingga saat ini pihak PHRI belum menerima surat edaran resmi.

BACA JUGA :   Indosat, Nokia dan NVIDIA Kolaborasi Hadirkan Pusat Pengembangan Jaringan RAN Berbasis AI di Surabaya

“Saya hanya melihat berita di medsos, belum ada surat resmi yang turun tentang aturan baru ini. Saat ini, aturan PPKM yang berlaku untuk hotel Sumatera Barat masih sama dengan tahun 2020,” kata Maulana Yusran.

Seperti aturan hotel dan restoran wajib menerapkan SOP, ruang rapat hanya berisi 50 persen karyawan dan penerimaan pengunjung restoran dibatasi maksimal hingga 50 persen saja.

“Pemberlakuan PPKM Mikro ini kan bentuk pengawasan dari pihak pemerintah, jika masih ada yang melanggar berarti tindak lanjutan dari pengawasan itu sendiri lagi. Secara keseluruhan, dari PHRI sudah dibatasi kegiatannya dan pemberlakuan prokes yang ketat sejak pandemi jadi tidak ada perubahan signifikan,” jelasnya.(fhr/agp)

Tags: @Berita SumbarBerita HotelHotel di sumbarPHRI Sumbar

Related Posts

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

21 November 2025
Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

21 November 2025
Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

21 November 2025
Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

21 November 2025
Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi  Kota Padang

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

21 November 2025
Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

21 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Ulang Tahun ke-58, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif

Pemko Padang Paparkan Keberhasilan Implementasi KKI di Workshop Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera

Bonus FORNAS “Ngambang”, Inorga KORMI Harus Menunggu Lagi

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Berita Populer

  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022