InfoSumbar.net – Pembangunan GOR Pauh, Kota Pariaman menjadi Gedung Serba Guna (GSG) hingga saat ini masih terbengkalai. Belum ada progres lanjutan proyek yang telah memakan dana miliaran rupiah ini.
Sejak diserah terimakan dari Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman, Gor Pauh tidak banyak mengalami perubahan wajah, meski anggaran sering dikucurkan untuk merenovasi.
Menjawab hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman Desmaniar menjelaskan, pendanaan menjadi sumber masalah renovasi gedung tersebut stagnan hingga saat ini.
Terkait waktu terakhir renovasi sarana dan prasarana olahraga yang berlokasi tidak jauh dari pinggir pantai tersebut, Desmaniar mengaku tidak ingat persis kapan terkahir ada pengerjaan. Namun dia memastikan bahwa bangunan tersebut sudah lama terbengkalai.
Dikatakannya, secara umum sejak Pandemi Covid-19 melanda hingga saat ini nyaris tidak ada lanjutan pembangunan fisik di Kota Pariaman, sehingga banyaknya pembangunan mangkrak disebabkan oleh hal tersebut.
“Seperti Gor Raja Bujang, Gor Pauh sejak Covid itukan dana kita terbatas, Youth center yang di Rawang dan Rumah Sakit kan juga seperti itu,” tutur Desmaniar diruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).
Dikatakannya, realitas tersebut berbeda dengan sebelum Pandemi Covid melanda. Yang mana disampaikannya pada saat itu pembangunan di Kota Pariaman berjalan lancar.
“Sebelum Covid rasanya aman aman saja kan. Namun sejak itu memang dana yang DAU, DAK kita terbatas,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini mustahil pembangunan fisik terbengkalai itu dapat dilanjutkan, mengingat minimnya alokasi dana yang ada di Pemko Pariaman.
Dia berujar, untuk rutinitas pemeliharaan saja Pemko sudah kewalahan mensiasatinya agar pemeliharan bangunan gedung dan infrastruktur lainnya dapat dilaksanakan sesuai dengan semestinya.
“Untuk pemeliharaan saja, itu pun masih tersendat sendat, itupun hanya untuk seadanya kan dilaksanakan,” terangnya.
Terkait bangunan tersebut masih layak untuk dilanjutkan atau tidak, Desmaniar belum bisa memastikan, namun dikatakannya secara teknis apabila suatu bangunan sudah lama terhenti maka perlu dilakukan penilaian secara teknis oleh tim yang berkompeten di bidangnya.
“Kan ada penilaiannya, pembagunan tersebut apakah masih layak untuk dilanjutkan. Kalau biasanya kalo pembangunan yang telah sekian tahun mangkrak itu ada review desainnya ,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Pariaman , Kanderi menegaskan bahwa semua sarana dan prasarana pendidikan dan olahraga di Kota Pariaman pengelolaannya ada di dinas yang dikepalainya.
Dia menyatakan sebahagian pembangunan sarana dan prasarana tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Bahkan menurutnya sarana dan prasarana tersebut masih banyak kekurangan baik itu fisik maupun prasarana penunjang lainnya.
“Pembangunannya belum 100 persen termasuk sarana dan prasarana penunjang., tentu perlu pembangunan lanjutan kalau memang ini mau kita manfaatkan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, permasalahan terhentinya pembangunan tersebut hingga saat ini karena memang tahapan pembangunannya yang telah selesai, untuk itu bilamana ingin dilanjutkan kembali perlu penganggaran kembali dari Pemko Pariaman.
“Terhentinya karena memang tahapanya selesai sampai disitu,” jelasnya.
Terkait rencana lanjutan pembangunan sarana dan prasarana yang terbengkalai ini, Kanderi belum bisa memastikan karena terkendala penganggaran dari APBD Kota Pariaman yang defisit.
Sementara untuk menunggu kucuran dana Pusat hal itu juga sulit rasanya terwujud, mengingat Pemerintah Pusat telah pernah menggelontorkan dana untuk pembangunan Gor Haji Bujang di Kota Pariaman, untuk itu Kanderi menyatakan bahwa yang paling mungkin dilakukan adalah dengan menggunakan dana APBD Kota Pariaman.
“Kalo dana APBN itukan secara periodik Kota Pariaman juga sudah pernah kebagian Gor Rajo Bujang , jadi menunggu periodik berikutnya lagi karena juga banyak daerah yang juga mengajukan proposal ke Kementerian, jadi bergiliran,” jelasnya.
Meski demikian dia menerangkan, perihal pembangunan fisik merupakan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pihaknya hanya mengelola bangunan yang telah selesai dikerjakan.
Sehingga terkait keberlanjutan pembangunan bangunan bangunan mangkrak yang dalam naungan dinasnya bukanlah menjadi wewenang dari Dispora.
“Kita hanya mengelola bangunan yang sudah selesai dikerjakan. Pengerjaannya bukan dari dinas kita,” jelas dia.
Dia menimpali, perlu keseriusan dari berbagai pihak dalam menyikapi permasalahan ini. Sebab sarana dan prasarana olahraga tersebut penting di Kota Pariaman.
Dari pantauan dilokasi, bangunan yang diserah terimakan oleh Pemkab Padang Pariaman ke Pemko Pariaman tersebut saat ini dalam kondisi memperhatikan.
Meski sudah beberapa kali dilakukan renovasi, namun hingga saat ini gedung tersebut belum pernah dipergunakan sebagaimana layaknya.
Sebagian atap terlihat jebol, begitu pun bahagian lantai dan dinding. Rumput liar dihalaman sudah nyaris rata, begitu juga di lantai bagian dalam terlihat sudah tidak lagi terurus.
(*)