InfoSumbar.net – Pembangunan Gor Rawang, Kota Pariaman hingga saat ini masih terbengkalai.
Belum ada progres lanjutan Gor yang telah diserah terimakan oleh Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Kota Pariaman pada tahun 2017 silam tersebut.
Gelanggang Olahraga yang dibangun sejak Tahun 1992 yang dulunya sangat populer dan tak jarang digelar iven olahraga bergengsi di gor tersebut, kini nyaris tanpa aktivitas.
Tidak tau pasti kenapa tempat yang dulunya sering digelar iven bergengsi seperti PORPROV Tahun 1994 belum bisa dioptimalkan.
Dari pantauan di lokasi, meski sudah beberapa kali dilakukan renovasi fisik, namun Gelanggang Olah Raga yang memiliki nilai historis dan kebanggaan masyarakat Kota Pariaman ini terlihat tidak terurus.
Meski tampak berdiri kokoh, namun dalam gedung tersebut seperti gudang tua yang berantakan. Terlihat sampah berserakan nyaris hampir disetiap sudut hingga lantai atasnya, serpihan kaca jendela juga berserakan dilantai.
Tidak kalah dari dalam gedung, lapangan yang notabene diperuntukan sebagai wahana Sepak Bola dipenuhi dengan serpihan beton, rumput tidak terawat. Begitupun dengan kolam renang tidak jauh berbeda dari bidang yang lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman Desmaniar tidak memungkiri ketiadaan dana yang menyebabkan hampir seluruh pembangunan fisik di Pariaman terhenti.
Dikatakannya, sejak Pandemi Covid-19 melanda hingga saat ini nyaris tidak ada lanjutan pembangunan fisik di Kota Pariaman, sehingga banyaknya pembangunan mangkrak disebabkan oleh hal tersebut.
“Seperti Gor Raja Bujang, Gor Pauh sejak Covid itukan dana kita terbatas, Youth center yang di Rawang dan Rumah Sakit kan juga seperti itu,” tutur Desmaniar diruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).
Dikatakannya, realitas tersebut berbeda dengan sebelum Pandemi Covid melanda. Yang mana disampaikannya pada saat itu pembangunan di Kota Pariaman berjalan lancar.
“Sebelum Covid rasanya aman aman saja kan. Namun sejak itu memang dana yang DAU, DAK kita terbatas,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini mustahil pembangunan fisik terbengkalai itu dapat dilanjutkan, mengingat minimnya alokasi dana yang ada di Pemko Pariaman.
Dia berujar, untuk rutinitas pemeliharaan saja Pemko sudah kewalahan mensiasatinya agar pemeliharan bangunan gedung dan infrastruktur lainnya dapat dilaksanakan sesuai dengan semestinya.
“Untuk pemeliharaan saja, itu pun masih tersendat sendat, itupun hanya untuk seadanya kan dilaksanakan,” terangnya.
Terkait bangunan tersebut masih layak untuk dilanjutkan atau tidak, Desmaniar belum bisa memastikan, namun dikatakannya secara teknis apabila suatu bangunan sudah lama terhenti maka perlu dilakukan penilaian secara teknis oleh tim yang berkompeten di bidangnya.
“Kan ada penilaiannya, pembagunan tersebut apakah masih layak untuk dilanjutkan. Kalau biasanya kalo pembangunan yang telah sekian tahun mangkrak itu ada review desainnya ,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadiapora) Kota Pariaman , Kanderi menegaskan bahwa semua sarana dan prasarana pendidikan dan olahraga di Kota Pariaman pengelolaannya ada di dinas yang dikepalainya.
Dia menyatakan sebahagian pembangunan sarana dan prasarana tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Bahkan menurutnya sarana dan prasarana tersebut masih banyak kekurangan baik itu fisik maupun prasarana penunjang lainnya.
“Pembangunannya belum 100 persen termasuk sarana dan prasarana penunjang., tentu perlu pembangunan lanjutan kalau memang ini mau kita manfaatkan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, permasalahan terhentinya pembangunan tersebut hingga saat ini karena memang tahapan pembangunannya yang telah selesai, untuk itu bilamana ingin dilanjutkan kembali perlu penganggaran kembali dari Pemko Pariaman.
“Terhentinya karena memang tahapanya selesai sampai disitu,” jelasnya.
Terkait rencana lanjutan pembangunan sarana dan prasarana yang terbengkalai ini, Kanderi belum bisa memastikan karena terkendala penganggaran dari APBD Kota Pariaman yang defisit.
Sementara untuk menunggu kucuran dana Pusat hal itu juga sulit rasanya terwujud, mengingat Pemerintah Pusat telah pernah menggelontorkan dana untuk pembangunan Gor Haji Bujang di Kota Pariaman, untuk itu Kanderi menyatakan bahwa yang paling mungkin dilakukan adalah dengan menggunakan dana APBD Kota Pariaman.
“Kalo dana APBN itukan secara periodik Kota Pariaman juga sudah pernah kebagian Gor Rajo Bujang , jadi menunggu periodik berikutnya lagi karena juga banyak daerah yang juga mengajukan proposal ke Kementerian, jadi bergiliran,” jelasnya.
Meski demikian dia menerangkan, perihal pembangunan fisik merupakan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pihaknya hanya mengelola bangunan yang telah selesai dikerjakan.
Sehingga terkait keberlanjutan pembangunan bangunan bangunan mangkrak yang dalam naungan dinasnya bukanlah menjadi wewenang dari Dispora.
“Kita hanya mengelola bangunan yang sudah selesai dikerjakan. Pengerjaannya bukan dari dinas kita,” jelas dia.
Hingga saat ini Pemkot Pariaman belum berhasil mengembalikan fungsi Gor Rawang sebagai pusat aktivitas bagi masyarakat untuk berolahraga serta menjadi lokasi menumbuhkan perekonomian warga.
Untuk itu perlu keseriusan bagi para pemimpin di Kota ini dalam melihat skala prioritas dan penting buat masyarakatnya.
Karena sejatinya pemimpin mampu mencarikan solusi kongkrit dalan mengatasi setiap permasalahan yang ada.
(*)