InfoSumbar.net – Ketua Tim Pemenangan, Genius – Ridwan (GeRi) menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi Pilkada serentak yang tengah berlangsung saat ini.
Hal tersebut disampaikannya, terkait tudingan oleh tim hukum Yota Balad – Mulyadi (YB) yang melaporkan puluhan ASN di Pemko Pariaman ke Bawaslu terkait indikasi mendukung salah satu Paslon yang berlaga di Pilkada Kota Pariaman 2024.
“ASN wajib netral. Kita sepakat dalam hal itu,” ujar dia di Pariaman, Sabtu (19/10/2024).
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menjunjung tinggi setiap koridor hukum yang berlaku termasuk soal Netralitas ASN. Untuk itu pihaknya senantiasa melakukan politik yang bermartabat dengan menjunjung tinggi hukum dan aturan yang ada.
“Kita tidak mentolerir setiap tindakan yang melanggar hukum. Dalam berpolitik kita senantiasa melakukan upaya upaya yang sesuai dengan koridor hukum. Untuk itu kita selalu taat azas baik hukum maupun etika politik,” tegasnya.
Fadly tidak mempersoalkan adanya laporan yang dilayangkan oleh tim 03 ke Bawaslu terkait netralitas ASN, namun dirinya menyayangkan bilamana tuduhan tersebut diarahkan ke pihak 01 yang notabene selalu taat akan hukum dan aturan.
“Pelaporan adalah hak setiap warga negara yang diatur oleh konstitusi, dan kita tidak mempersoalkan soal itu. Namun terlalu prematur bilamana tuduhan itu diarahkan ke tim 01,” ujarnya.
Tudingan yang diarahkan ke tim 01 dinilai Fadly terlalu dini, mengingat dasar tuduhan tersebut berdasarkan sumber yang tidak bisa dipercayai kebenarannnya. Dengan demikian dirinya berharap setiap pihak dapat mengedepankan kebenaran dan kejujuran dalam berpolitik, sehingga masyarakat dapat merasakan kualitas demokrasi yang bermartabat di Kota Pariaman ini.
“Jangan sampai seperti plyaing viktim. Pelaku seakan akan menjadi korban,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap semua pihak dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada generasi mendatang. Dan momentum konstestasi lima tahunan ini selayaknya dijadikan sebagai sarana menjual ide dan gagasan bukan fitnah dan tuduhan yang tidak memiliki dasar sehingga masyarakat menjadi terbelah.
“Seperti slogan kita, kita ciptakan pilkada badusanak. Tidak diwarnai dengan tuduhan dan memecah belah,” ucap dia mengakhiri.
Ditempat yang sama, tim hukum paslon 01, Rizki Putra Zulfa menilai pelaporan oleh tim hukum 03 ke Bawaslu merupakan sebuah upaya dalam penggiringan opini di masyarakat.
“Kami selaku tim hukum 01 menilai pelaporan tim hukum 03 tersebut terlalu prematur. Seharusnya yang bersangkutan harus koreksi dulu kebenarannya,” tutur ketua tim hukum 01, Rizki Putra Zulfa.
Pihaknya melihat, adanya kegalauan dari tim paslon lain dalam melihat realitas politik di Kota Pariaman saat ini, yang mana paslon 01 dalam trend positif dengan elektabilitas tertinggi diantara paslon lain.
“Jangan sampai pelaporan ini dijadikan framing dalam menggiring opini untuk menjatuhkan elektabilitas paslon 01 yg saat ini lagi bagus bagus nya,” tukas Adri Suryadi dan Muhammad Khadafi Abdullah menimpali.