
Padang, (infosumbar) – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Devisi Regional (Drive) II Sumatera Barat belum memberlakukan syarat naik bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api, baik tujuan bandara maupun rute lainnya.
Sejak diberlakukannya PPKM Darurat, Kementerian Perhubungan menetapkan syarat untuk para penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera demi menanggulangi penyebaran Covid-19 yang beberapa minggu belakangan berevolusi menjadi varian delta baru.
Syarat-syaratnya antara lain, wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Tes Antigen 1×24 jam. Penumpang juga diharuskan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Baca Juga
Polresta Padang Sediakan 24 Gerai Vaksin Presisi, Tersedia 3450 Vaksin Sinovac dan Astrazeneca
Antisipasi Penyebaran Covid, Rektor “Rumahkan” Aktivitas 50 ribuan Civitas Kampus UNP
Segala aturan itu mengacu pada SE Kemenhub No. 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun untuk perjalanan kereta api di wilayah Divre II Sumatera Barat hal itu tidak berlaku, Ujang Rusen Permana menyebutkan bahwa penumpang tidak perlu menunjukkan surat RT-PCR atau Rapid Tes Antigen.
“Sesuai SE Kemenhub 2021, adapun untuk penumpang KA Lokal dan Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan sebagainya yang tertera dalam aturan bagi para penumpang KA Jarak Jauh,” kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Ujang Rusen Permana di Padang Senin.
Baca juga
Akibat Pandemi Covid-19, Jumlah Pengunjung Museum Adityawarman Turun 50 Persen
Setamat SMP, Yurza jadi Remaja Pertama yang Jalani Vaksinasi Covid-19 di Pariaman
Namun hal tersebut bukan berarti pihak Divre II Sumbar abai terhadap Covid-19.
“Kami akan tetap melakukan cek suhu secara rutin setiap hari, lalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para penumpang, baik yang ke Pariaman maupun Bandara BIM,” ujarnya
Ujang Rusen juga mengatakan bahwa pihak KAI Divre II Sumatera Barat juga berusaha untuk mengurangi kontak fisik seminimal mungkin dengan para penumpang yang ingin memesan tiket.
“Kami mengimbau penumpang agar melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Acces yang dapat diunduh di aplikasi pada smartphone, untuk mengurangi kontak fisik di masa pandemi ini,” katanya. (mzl/agp).