infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

PPKM Darurat , Ini Syarat Naik Kereta Api di Sumatera Barat

11 Juli 2021 - 01:17 WIB
in Berita Pilihan, Sumbar
Pambudi A.by Pambudi A.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Devisi Regional (Drive) II Sumatera Barat melakukan penyesuaian layanan bagi para penumpang pasca diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.(foto: Andreas/infosumbar)

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Devisi Regional (Drive) II Sumatera Barat melakukan penyesuaian layanan bagi para penumpang pasca diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.(foto: Andreas/infosumbar)

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Devisi Regional (Drive) II Sumatera Barat melakukan penyesuaian layanan bagi para penumpang pasca diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.(foto: Andreas/infosumbar)
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Devisi Regional (Drive) II Sumatera Barat  kembali melakukan pengetatan aturan bagi para penumpang KA Lokal pasca diterapkannya PPKM Darurat(foto: Andreas/infosumbar)

Padang (Infosumbar) – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, kembali melakukan pengetatan aturan bagi para penumpang KA Lokal pasca diterapkannya PPKM Darurat. Termasuk di dalamnya Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat.

Baca juga
KAI Sumbar : Kereta Api Tetap Beroperasi Seperti Biasa
PT. KAI Sumbar Belum Berlakukan Syarat Naik bagi Penumpang Kereta Api

Pengetatan aturan ini sendiri akan dimulai pada tanggal 12 Juli hingga 20 Juli.

Perjalanan KA Lokal pada tanggal 12 nanti, hanya akan diperuntukkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal saja.

BACA JUGA :   Tiga Hari Dikepung Hujan, CSR BIM Datang di Tengah Kepanikan Banjir Ulakan

Hal ini sesuai dengan SE Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

IKLAN

“Adapun rute Divre II yang akan menerapkan hal itu adalah KA Sibinuang relasi Padang – Pariman – Naras PP, kemudian KA Minangkabau Ekspres relasi Pulai Aie – Bandara Internasional Minangkabau PP, dan KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam – Bandara Internasional Minangkabau PP,” kata Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Russen Permana di Padang, Sabtu.

BACA JUGA :   Pukat Harimau Kembali Picu Bentrok Nelayan di Pessel, Satu Terluka

Ujang juga menyebutkan, bahwa setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya.

“Pokoknya surat kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan tempat ia bekerja serta pejabat minimal eselon 2 yang berstempel atau bertanda tangan elektronik,” katanya.

Baca juga
Dirut PT KAI Terima Beberapa Kepala Daerah Sumatera Barat, Bahas Pemanfaatan Lahan PT KAI
Jadwal Kereta Api di Sumatera Barat Per 10 Februari 2021

Ia menjelaskan bahwa setiap petugas akan memeriksa seluruh persyaratan pelanggan di stasiun keberangkatan.

BACA JUGA :   Satu Tahun Eksistensi, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar Mantapkan Pengabdian dan Perluasan Layanan

“Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen pada pelanggan,” tegasnya. (mzl/agp)

Tags: Berita PPKMjadwal kereta api padang-pariamanKAI Sumbarkereta api bandaraPPKM Darurat

Related Posts

Jembatan Ambruk, Ratusan Jiwa di Koto Hilalang Solok Terisolasi

Jembatan Ambruk, Ratusan Jiwa di Koto Hilalang Solok Terisolasi

26 November 2025
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Parkiran Hotel Mercure Padang

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Parkiran Hotel Mercure Padang

26 November 2025
Berikut Daftar Kerusakan Akibat Banjir yang Menerjang Padang Pariaman

Dampak Bencana Hidrometeorologi di Padang Pariaman Meluas Hingga 17 Kecamatan, Dua Warga Dilaporkan Terluka

26 November 2025
Pelaku Pencurian HP di Warung Kontainer Painan, Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian HP di Warung Kontainer Painan, Berhasil Ditangkap Polisi

26 November 2025
Wilayah Sumbar Rabu ini Dihantam Hujan Ringan

Hati-hati, Hujan Masih Setia Mengguyur Sumbar hingga Hari ini

26 November 2025
Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

26 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Jembatan Ambruk, Ratusan Jiwa di Koto Hilalang Solok Terisolasi

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Parkiran Hotel Mercure Padang

Dampak Bencana Hidrometeorologi di Padang Pariaman Meluas Hingga 17 Kecamatan, Dua Warga Dilaporkan Terluka

Pelaku Pencurian HP di Warung Kontainer Painan, Berhasil Ditangkap Polisi

Hati-hati, Hujan Masih Setia Mengguyur Sumbar hingga Hari ini

Banjir Kota Solok Meluas ke 7 Kelurahan

Berita Populer

  • Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Agam Dihantam Banjir Bandang, Sawah dan Fasilitas Terdampak

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Longsor di Jalan Lintas Solok- Alahan Panjang, Arus Lalu Lintas Terganggu

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Longsor di Sungai Bangek, Gedung Kampus UIN Imam Bonjol Terancam Ambruk

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Ingin Pergi Liburan? Tunda Dulu, Sumbar Hari ini Dilanda Hujan hingga Malam

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022