Padang, (infosumbar) – Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Ibu menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat, untuk memudahkan pelayanan administrasi dan penerbitan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Direktur Utama PT. Restu Ibu Mediatama, Nina Eva Novienna Muzbar di Padang, Kamis mengatakan, melalui kerjasama tersebut, pasien-pasien RSIA Restu Ibu yang berdomisili di Kota Padang akan mendapatkan pelayanan cepat dalam menerbitkan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perubahan Kartu Keluarga.
“Program ini juga dapat membantu pemerintahan Kota Padang dalam meningkatkan pelaksanaan tertib administrasi kependudukan hanya dengan syarat nama anak, buku nikah dan KK,” katanya.
Pengurusan administrasi kependudukan tersebut, akan selesai paling lama dalam waktu tiga hari kerja dan dapat memanfaatkan gratis semua fasilitas RSIA Restu Ibu. Ia berharap kerjasama ini dapat membantu ibu melahirkan di Kota Padang yang didata terdapat 200/anak per-bulan.
“Semoga RSIA Restu Ibu ini dapat bekerja sama yang berkelanjutan dan mengikuti arus digitalisasi jaman sekarang, kami bangga sebagai rumah sakit anak tertua dan kini jadi yang pertama melakukan kerjasama bersinergi ini, semoga dapat diikuti oleh rumah sakit lainnya dalam percepatan penerbitan KK dan KIA,” katanya.
Wali Kota Padang, Hendri Septa dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap kerjasama program digitalisasi oleh kedua pihak tersebut.
“Dengan adanya kerjasama ini, RSIA Restu Ibu dapat membantu setiap bayi yang lahir di Kota Padang dan akan diikuti oleh instansi yang sama seperti bidan serta rumah sakit bersalin lainnya, Program ini diharapkan dapat jadi momentum dan memudahkan, agar tidak perlu lama dalam mengurus pelayanan catatan sipil ini.” katanya.(fhr/agp)