Salah satu Negara ASEAN, Brunei Darussalam resmi menerapkan hukum sesuai dengan syariah islam. Hal ini disampaikan langsung oleh Sultan Hassanal Bolkiah.
“Dengan keyakinan dan kepercayaan kepada Allah Yang Mahabesar, saya menetapkan, besok (hari ini, Red) kami akan menerapkan undang-undang Islam tahap pertama. Tahap pertama ini akan diikuti tahap berikutnya,” mengutip pernyataan Hassanal Bolkiah dari JPNN.
Rencana penerapan hukum syariah islam ini sebelumnya memang menuai kontroversi dari dunia Internasional sejak beberapa hari lalu.
Kesultanan Brunei Darussalam juga sempat menunda pengumuman penerapan hukuman syariah islam ini yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April 2014 lalu.
Dengan penerapan Hukum Syariah Islam di Brunei Darussalam ini, negera tersebut menjadi negara Asia pertama yang menerapkan hukum sesuai dengan syariah islam.