infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pemungutan suara dengan 2 metode KSK (Kotak Suara Keliling) dan TPS.
“Sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih dan kemudian akan dialokasi untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Hasyim mengatakan, pemilih untuk metode TPS berjumlah 24.377 orang. Kemudian, untuk pemilih metode KSK berjumlah 30.263 pemilih. Mereka terdiri dari DPT 903 pemilih, DPTb 2.052 pemilih dan DPK 27.309 pemilih.
Pemungutan suara metode KSK direncanakan digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024. KPU menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur selesai pada 11 Maret 2024. (*/peb)