Padang (infosumbar)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat perempuan, enam laki-laki pada Minggu (23/1) dini hari. Sepuluh remaja tersebut diamankan di salah satu penginapan di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menerangkan bahwa, sepuluh remaja tersebut diamankan saat petugas Satpol PP melakukan pengawasan di sekitar lokasi penginapan.
“Remaja yang terjaring razia kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan kebanyakan diantara mereka masih berada di bawah umur.
“Ini perlu perhatian serius jangan sampai generasi dan harapan kita rusak secara moral, bersama kita dalam rangka menjaga akhlak dan moral generasi kita. Ini juga bentuk imbas dari kurangnya kontrol orang tua terhadap anak-anak,” jelasnya.
Mursalim mengimbau kepada semua pihak, terutama agar benar benar mengawasi anak-anaknya.
“Kepada orang tua agar intens awasi kegiatan anaknya di luar rumah, sehingga mereka tidak terjerumus pada pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku”, harap Mursalim. (iif)