Batusangkar (infosumbar) – Empat progul (program unggulan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar berada di sektor pertanian dipaparkan Bupati Tanah Datar, Eka Putra ketika audiensi dengan Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) di Gedung Indo Jolito, Minggu (13/03).
Progul yang dimaksud adalah Layanan Bajak Gratis, Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi serta Peningkatan Kuota Pupuk Bersubsidi.
“Saat ini yang masih menjadi keluhan petani yaitu kuota pupuk bersubsidi dari itu pemda akan menambah alokasi anggaran untuk pupuk ini sehingga kebutuhan pupuk untuk petani bisa terpenuhi,” kata Eka Putra.
Eka menambahkan, tidak hanya kuota pupuk yang berkurang. Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar juga termasuk langka saat ini.
Lainnya, Ia menyampaikan terkait program bajak gratis yang masih baru. Dan Pemkab Tanah Datar terus melakukan evaluasi.
“Dari itu saya minta Dinas Pertanian untuk dapat mengatur kupon BBM Solar untuk operator bajak gratis sehingga di masing-masing kecamatan itu tidak terlalu jauh untuk mendapatkan BBM,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Yulfiardi mengatakan untuk kebutuhan tenaga penyuluh pertanian saat ini di Tanah Datar masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja, dimana saat ini 71 tenaga penyuluh di nagari dan 4 (empat) di kabupaten idealnya per nagari itu yang wilayahnya luas 2 sampai 3 orang.
“Saat ini dalam upaya menyukseskan progul terutama bajak gratis kita libatkan PPS untuk mensosialisasikan ke masyarakat dan saat ini PPS tidak hanya sekali namun terus secara bertahap baik itu individual maupun pada acara-acara formal disampaikan, “ ujar Yulfiardi.
Sementara, Ketua PPS pada kesempatan itu sampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur karena telah diundang Bupati untuk berdialog dan audiensi di Gedung Indo Jolito.
“Kami minta kepada Bupati untuk mengeluarkan Surat Keputusan Penyuluh Swadaya karena itu berkaitan dengan Pos Penyuluh Nagari (Posluhnag) dan juga berkaitan dengan anggaran,” katanya singkat.