Infosumbar.net- Warga Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat menangkap buaya sepanjang lima meter, Selasa (7/2/2023).
Penangkapan buaya dibenarkan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono. Diakuinya, penangkapan buaya disaksikan oleh perangkat daerah setempat.
“Panjang buaya sekitar 5 meter dengan lebar perut 70 cm. Penangkapan disaksikan oleh Wakil Bupati Pasbar, Camat Kinali, Walinagari dan perangkat terkait,” katanya.
Diakuinya, kondisi satwa sudah diamankan warga dan untuk evakuasi, warga bersedia membantu menyiapkan truk.
“Saat ini daerah-daerah yang biasa kita lakukan pelepasliaran diawasi ketat oleh warga karena telah memakan korban,” jelasnya.
“Kemudian hasil rapat bersama Wabup, camat, walinagari dan perangkat daerah tidak menginginkan satwa dilepasliarkan di wilayah Pasaman Barat,” katanya lagi. (Bul)