Infosumbar.net – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait hilangnya dua gadis asal Padang Pariaman pada tanggal 12 Januari 2024 lalu.
Penyelidikan dilakukan atas laporan dan penemuan barang bukti motor di kawasan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang diduga milik kedua korban.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengaku motor tersebut awalnya ditemukan oleh warga setempat. Kemudian pihaknya langsung mendatangi lokasi.
“Motor tersebut bermerek Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FA, yang sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Batang Anai,” katanya.
Kepada Polisi pihak keluarga membenarkan bahwa motor tersebut adalah kendaraan yang digunakan oleh korban yang bernama panggilan Chika sebelum dilaporkan hilang.
“Namun kedua korban sendiri sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” terangnya.
Sementara Rezki Putri Handayani (36) selaku sepupu dari Chika ini mengaku bahwa korban pamit pergi ke pasar dan berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB.
“Tapi dari keterangan teman-teman mereka yang lainnya, keduanya mau pergi ke pasar. Karena tak kunjung pulang, sekitar pukul 22.00 WIB kita langsung melapor,” ucapnya.
Dijelaskannya, adiknya bersama temannya itu berangkat dari rumah menggunakan motor Mio. Tak lama kemudian, pihaknya menerima informasi bahwa motor yang dikendarai korban ditemukan di daerah Padang.
“Ya, kami dapat laporan bahwa motor yang mereka (korban) ditemukan di daerah Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” tuturnya.
Rezki membeberkannya, sebelum hilang, pihak keluarga tidak ada kecurigaan dari adiknya itu dan malahan terlihat biasa saja dan ceria.
“Chika orang ceria-caria aja. Kalaupun ada masalah selalu diomongin dan tidak ada ditutupi. Kalau mau pergi kemana selalu ngomong,” katanya. (Bul)