Dalam waktu sepekan harga cabai meroket naik, dari harga Rp30.000 per kilonya sekarang naik menjadi Rp40.000 per kilonya. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian bagi instansi terkait, untuk menindaklanjuti dan menyisir langsung ke lapangan.
Ketika dikonfirmasi ke Sekreatris Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kota Padang, Nasril, ia mengatakan bahwa lonjakan harga cabai tersebut memang murni karena keterbatasan suplay cabai dari Jawa, dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan masyarakat di Padang.
Dikatakannya, kalau hari biasa atau sebelumnya pasokan masyarakat Padang untuk cabai berkisar 20 ton per hari dengan persediaan atau stok sebanyak 10 hingga 11 ton, namun kali ini jumlah cabai yang beredar di Padang hanya mencapai 7 ton sedangkan pasokan masyarakat 20 ton. Jadi menurutnya wajar saja harga cabai mengalami kenaikan, karena memang jumlahnya berkurang.
“Memang produksi cabai dari Jawa itu yang berkurang, makanya kita di Padang tidak bisa meminta sebanyak yang dulu,” ungkapnya, Senin (21/6).
Selain itu, dengan berkurangnya suplay dari Jawa, ada juga faktor lainnya yang membuat harga cabai makin naik karena ada beberapa daerah di Sumatera yang memasok cabai dari Padang salah satunya Medan.
Untuk itu, ia mengaku tidak perlu melakukan operasi pasar jika yang membuat kenaikan adalah keterbatasan suplay.
“Palingan kita akan melakukan operasi pasar 10 hari menjelang lebaran, yang dimulai dari tanggal 27 Juli di pasar murah yang akan dilaksanakan di Masjid Nurul Imam,” pungkasnya. (huda putra)