Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan razia. Kali ini razia dilakukan di kawasan tenda-tenda pedagang di Pantai Padang.
Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan terkait keresahan masyarakat dengan kambali berdirinya tenda-tenda ceper di pinggir Pantai Padang.
“Warga meresahkan keberadaan tenda – tenda yang kerap digunakan pengunjungnya untuk perbuatan yang tak sesuai norma,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Andree Algamar dikutip dari Padang Media.
Dalam razia yang dilakukan kamis (10/9) malam tersebut, Satpol PP Kota Padang berhasil menjaring setidaknya 12 pasangan yang bukan suami istri yang tengah berbuat mesum.
Dari 12 pasangan tersebut ada yang masih berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi dan perguruan swasta Kota Padang. Bahkan ada yang sudah beberapa kali melakukannya di tempat tersebut.
Pasangan-pasangan mengaku melakukan perbuatan tersebut di tenda-tenda di pinggir Pantai Padang karena biayanya yang lebih murah.
Para pasangan ilegal yang tertangkap ini nantinya akan diberikan pembinaan dan diminta menandatangai surat perjanjian bermatrai agar tak mengulangi perbuatannya.