
Satu lagi kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terjadi di Kabupaten 50 Kota. Jika sebelumnya kejadian tersebut menimpa seorang siswi MTs, kali ini yang menjadi korban adalah seoarang karyawan swasta.
Seorang Bapak berinisial UO (56) warga Jorong Seberang Koto Panjang, Kanagarian Panngkalan, Kab. 50 Kota, melaporkan kasus asusila yang dialami oleh putrinya kepada pihak kepolisian.
Sebagaimana dilansir Padang Today, Bapak UO melaporkan bahwa anaknya telah diperkosa oleh seorang pria berinisial YH yang sudah beristri.
“Anak saya menjadi korban perkosaan oleh pelaku YH, ia pria beristri, anak saya diperkosa sebanyak 2 kali. Saya berharap laporan saya dapat diproses, dan pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya. Saya tidak berharap uang atau apapun dari pelaku, saya berharap ia dapat dihukum” dikutip dari Padang Today.
Sang anak yang menjadi korban saat ini telah dibawa ke RS untuk menjalani pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa dia tengah hamil.
UO berharap polisi dapat menangkap pelaku dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya.