Sumatera Barat saat berada dalam kondisi rawan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Polisi Arnowo.
Pernyataan Arwono tersebut bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan saat ini Sumbar tidak hanya menjadi tempat peredaran narkoba, tapi juga tempat transit dan wilayah produsen.
Hal tersebut diperkuat beberapa fakta dengan ditemukannya sejumlah ladang ganja antara lain di Solok Selatan 2 hektare, Pesisir Selatan dan Solok masing-masing 0,25 hektare dan 3 hektare di Limapuluh Kota.
Selain itu menurut hasil penelitian dari BNN dan Universitas Indonesia tahun 2010 ada sebanyak 63.873 orang yang menyalahgunakan narkoba dan 1080 orang pecandu yang melalui Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) selama 2014.
Bahkan Arwono mengatakan saat ini penghuni Lembaga Permasyarakatan di Sumbar setengahnya adalah terjerat kasus narkoba.
“Penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) di Sumbar hampir separuhnya adalah kasus narkoba dan belum direhabilitasi,” kata Kombes Polisi Arnowo seperti dikutip dari antarasumbar.
BNN Sumbar sendiri menurut Arwono telah melakukan sejumlah program sosialisasi, advokasi, desiminasi informasi hingga tes urine. Selain itu BNN juga telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kondisi tersebut.