Infosumbar.net – Pemerintah Kota Solok meluncurkan program Bebas Jeratan dan Ikatan Rentenir (BERDIKARI).
Program ini adalah salah satu upaya membantu UMKM mendapatkan akses keuangan dengan berkolaborasi antara Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dengan Bank Nagari dan Baznas Kota Solok.
“Berdikari juga diluncurkan untuk mewujudkan Kota Solok Berkah, Maju dan Sejahtera. Kami melahirkan inovasi ini untuk mensejahterakan rakyat,” kata Walikota Solok, Zul Elfian Umar pada Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pembinaan terhadap UMKM.
“Maka nanti sediakan data UMKM yang terjerat dan yang berpotensi terjerat dengan rentenir melalui verifikasi lapangan untuk disampaikan kepada Bank Nagari dan Baznas Kota Solok yang selanjutnya diverifikasi sesuai dengan ketentuan masing-masing lembaga tersebut.
Nantinya, UMKM yang telah memenuhi syarat akan memperoleh biaya dari Bank Nagari maksimal Rp 10 juta dengan masa pengembalian maksimal 24 bulan.
“Untuk meringankan beban UMKM, maka Baznas akan membantu UMKM tersebut terhadap margin yang dibebankan Bank Nagari kepada UMKM. Adapan pembiayaan yang diberikan oleh Bank Nagari dilakukan dengan pola syariah,” sebutnya.
Oleh karena itu,ia meminta Dinas PKUKM, Bank Nagari dan Baznas, agar terus melakukan pembinaan terhadap UMKM yang mendapatkan pembiayaan, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk mengembalikan pinjaman tersebut melalui usaha.
“Harapan kami, program ini bisa berjalan dengan lancar sehingga UMKM bisa bangkit serta dapat meningkatkan kesejahteraannya. Terhadap prosedur yang perlu ditempuh oleh UMKM dalam mendapatkan pembiayaan ini, kami minta tolong diupayakan bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga mereka cepat terbantu untuk menyelesaikan permasalahannya,” ujarnya.
sementara itu, peran Pemerintah Daerah terhadap program ini lebih kepada memberikan fasilitasi dengan tidak membebankan kepada APBD. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh daerah lain dimana margin pembiayaannya dianggarkan pada APBD.
“Apabila hal ini bisa dilakukan, Kami yakin dan percaya bahwa rentenir di Kota Solok bisa diberantas. UMKM kita bisa BERDIKARI (Bebas Jeratan Dan Ikatan Rentenir) sekaligus nantinya juga bisa BERDIKARI (Berdiri Diatas Kaki Sendiri),” tutupnya. (Ayi)